NusantaraPolitik

KPU Manggarai Barat Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp6,6 Miliar ke Kas Daerah

Pengembalian dilakukan langsung oleh Ketua KPU kepada Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, usai pelaksanaan Pilkada dengan dua pasangan calon

LABUANBAJOVOICE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp6.615.166.409 ke kas Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Pengembalian ini dilaksanakan pada Senin pagi (05/05/2025) dan diterima langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, di ruang kerjanya.

Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, secara langsung menyerahkan dana tersebut, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran publik dalam pelaksanaan Pilkada. Dana tersebut merupakan sisa dari total hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp28.000.000.000.

“Sisa yang dikembalikan: Rp6.615.166.409,” ujar Sekretaris KPU Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu, kepada media pada Senin sore. Ia menambahkan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan KPU setelah seluruh tahapan Pilkada selesai.

Dalam Pilkada Manggarai Barat 2024, terdapat dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi, yakni: nomor Urut 1: Christo Mario Y Pranda – Richardus Tata Sontani (pasangan pendatang baru), nomor Urut 2: Edistasius Endi – dr. Yulianus Weng (pasangan petahana).

Pilkada tahun ini diselenggarakan dengan efisiensi tinggi, sehingga tidak seluruh dana hibah digunakan. Dari total anggaran yang disediakan, KPU hanya menggunakan sebesar Rp21.384.833.591 untuk seluruh tahapan dan kebutuhan teknis Pilkada, termasuk honorarium, logistik, distribusi, pengawasan, dan kegiatan Adhoc lainnya.

Menurut Sekretaris KPU, biaya terbesar dalam penyelenggaraan Pilkada teralokasi untuk kebutuhan Adhoc, yang mencakup honor bagi penyelenggara tingkat bawah seperti PPS dan KPPS.

KPU Manggarai Barat juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung kelancaran proses Pilkada, termasuk Pemerintah Daerah, aparat keamanan, serta masyarakat Manggarai Barat yang telah berpartisipasi secara aktif dan damai.

Pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk komitmen KPU terhadap prinsip efisiensi, transparansi, serta integritas dalam mengelola anggaran negara, serta menjadi contoh positif bagi lembaga penyelenggara pemilu di daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyambut baik pengembalian dana tersebut dan menyatakan bahwa dana yang telah dikembalikan akan dialokasikan kembali untuk mendukung program-program prioritas daerah.

Dengan berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024, KPU Manggarai Barat kini bersiap menyusun laporan akhir dan evaluasi pelaksanaan sebagai bahan perbaikan dan pembelajaran untuk penyelenggaraan demokrasi yang lebih baik di masa mendatang.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button
error: Content is protected !!