Atas dasar tersebut, KNPI Manggarai Barat secara tegas mendesak pemerintah pusat mengambil langkah tegas.

“Maka kita mendesak Kementerian Perhubungan RI untuk memberhentikan kepala KSOP,” tegas Deddy.

Selain itu, Deddy juga mendorong Kapolres Manggarai Barat untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan adil, khususnya apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pelayaran dan pengabaian rilis cuaca BMKG.

“Pihak Kepolisian Harus bisa menjamin rasa adil dan nyaman bagi wisatawan, dengan memastikan proses penyelidikan terhadap pelanggaran hukum pelayaran dari pihak-pihak terkait yang menyebabkan terjadinya bencana dengan menelan korban jiwa,” jelasnya.

Lebih jauh, KNPI Manggarai Barat juga mendesak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk menyediakan pos penjaga pantai di seluruh kawasan wisata, baik darat maupun laut.

Pos penjagaan tersebut diminta beroperasi 24 jam, dilengkapi fasilitas memadai di setiap pulau, guna memberikan pertolongan cepat kepada wisatawan yang mengalami keadaan darurat.