“Kurangnya pemahaman kapten mengenai kehidupan dan fungsi terumbu karang terhadap kehidupan manusia, baik secara biologis maupun ekonomi. Kurangnya pengawasan oleh pihak otoritas,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Marsel, telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Namun, berdasarkan hasil koordinasi, lokasi kejadian ternyata berada di luar kawasan TN Komodo.
“BTNK sudah tahu dari laporan kami, tapi ternyata lokasi ini di luar kawasan TNK,” ujarnya.
Marsel menekankan bahwa tindakan tegas perlu diberikan terhadap pelaku, agar tidak menimbulkan efek domino berupa pelanggaran serupa oleh pihak lain.
“Pelaku perlu ditindak tegas karena ini benar-benar sudah merusak keindahan laut. Kalau tidak, akan ada oknum berikutnya yang melakukan pelanggaran yang sama,” tegas Ketua P3Kom.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut sangat disayangkan mengingat wisata bahari kini menjadi daya tarik utama Labuan Bajo, bahkan mulai menggeser dominasi wisata berbasis satwa Komodo.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, karena jumlah tamu yang datang menikmati keindahan bawah laut di Labuan Bajo meningkat signifikan. Ikonik di Labuan Bajo sekarang bukan Komodo dragon lagi, tapi sudah bergeser ke wisata baharinya,” ujar Marsel.





Tinggalkan Balasan