“Lokasi kejadian di dive spot Sabayur Kecil. Nama kapal Apik,” ujar Marsel, Sabtu (26/10).
Marsel menjelaskan, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut. Menurut catatan P3Kom, insiden serupa sudah pernah terjadi sebelumnya pada tahun yang sama.
“Menurut data kami ini yang kedua di Sabayur Kecil,” jelasnya.
Ia menilai kejadian ini mencerminkan minimnya pemahaman kapten kapal mengenai fungsi dan nilai ekologis terumbu karang, yang selama ini menjadi penopang kehidupan biota laut sekaligus sumber ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kurangnya pemahaman kapten mengenai kehidupan dan fungsi terumbu karang terhadap kehidupan manusia, baik secara biologis maupun ekonomi. Kurangnya pengawasan oleh pihak otoritas,” tegas Marsel.
Marsel mendesak agar pelaku ditindak tegas demi menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
“Pelaku perlu ditindak tegas karena ini benar-benar sudah merusak keindahan laut. Kalau tidak, akan ada oknum berikutnya yang melakukan pelanggaran yang sama,” katanya.





Tinggalkan Balasan