Simbolisasi pencanangan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Desa Binaan Imigrasi kepada Sekretaris Desa Mukuvoka, Nikolaus Redo.
Program ini diharapkan mampu melahirkan desa yang mandiri, sadar hukum, dan berdaya dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional.
“Kami mengapresiasi adanya pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini sebagai langkah membangun kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, yang pada akhirnya mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan,” tegas Alfian.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Labuan Bajo menegaskan perannya bukan hanya sebagai institusi pelayanan publik, tetapi juga penegak hukum keimigrasian sekaligus mitra strategis bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Tujuannya jelas: menjaga keamanan, kedaulatan, dan martabat bangsa di tengah meningkatnya arus globalisasi dan pariwisata internasional di Flores, khususnya di Kabupaten Ngada. **
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan