LABUANBAJOVOICE.COM – Upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan dan destinasi wisata terus ditingkatkan. Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur secara resmi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan aparat keamanan seperti perwakilan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, instansi vertikal dan dinas teknis daerah.

Pembentukan TIMPORA di wilayah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan keimigrasian dan pencegahan potensi pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam kegiatan tersebut, hadir antara lain Staf Ahli Bupati Manggarai Timur, perwakilan Komando Rayon Militer 1612/04 Borong, Kepolisian Resor Manggarai Timur, Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat Kabupaten Manggarai Timur.

Kemudian hadir juga Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur, Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Timur, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur.

Staf Ahli Bupati yang mewakili Bupati Manggarai Timur pada kesempatan itu menegaskan pentingnya pengawasan terintegrasi dalam menghadapi dinamika global dan mobilitas lintas negara yang semakin tinggi.

“Koordinasi antar-instansi menjadi kunci dalam mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional,” ujarnya.

Selain pembentukan TIMPORA, rapat juga membahas rencana penetapan satu desa di Kabupaten Manggarai Timur sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Program ini merupakan inisiatif pencegahan TPPO melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan masyarakat di daerah rawan kasus perdagangan orang.

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dan aparat dalam melindungi masyarakat desa dari potensi eksploitasi serta memperkuat kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Dwi Fachrizal Para Sagara, memaparkan dasar hukum pembentukan TIMPORA serta peran Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan pengawasan keimigrasian di daerah perbatasan dan kawasan wisata.

Ia juga memimpin sesi diskusi antar instansi mengenai aktivitas WNA di wilayah Manggarai Timur, termasuk pola pengawasan dan deteksi dini terhadap pelanggaran.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyampaikan bahwa hasil kegiatan ini akan dijadikan dasar pelaksanaan pengawasan WNA yang lebih terarah dan terukur.

“Semua dokumentasi dan laporan kegiatan telah disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bahan evaluasi. Kami siap menindaklanjuti arahan pimpinan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di Manggarai Timur,” tegas Charles.

Pembentukan TIMPORA di Manggarai Timur diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar-instansi serta meningkatkan keamanan wilayah dari potensi pelanggaran hukum oleh WNA.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas pengawasan orang asing di daerah.**