Ia menegaskan bahwa PWMB juga menyambut baik perhatian berbagai pihak dalam mendorong peningkatan kualitas kerja pers yang berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kami berterima kasih bila ada perhatian dari pihak mana pun demi menjaga dan meningkatkan komitmen media, terutama para jurnalis untuk bekerja dengan bersandar pada Kode Etik Jurnalistik karena siapapun jurnalis harus bekerja profesional dan taat pada KEJ,” katanya.
Meski demikian, PWMB menyoroti mekanisme dan pendekatan yang digunakan dalam penyusunan aturan tersebut.
Selo menilai setiap kebijakan yang menyangkut kerja pers seharusnya disampaikan melalui cara yang objektif dan melibatkan pemangku kepentingan pers.
“Namun semua upaya baik itu perlu disampaikan dengan cara yang baik juga dengan tutur kata dan bahasa atau penyampaian yang berangkat dari cara berpikir yang obyektif,” tegasnya.
PWMB menilai beberapa poin hasil rapat berpotensi menimbulkan interpretasi baru yang dapat memengaruhi ruang gerak kerja jurnalistik di daerah.





Tinggalkan Balasan