Ia menekankan bahwa bantuan tersebut harus mampu menghasilkan nilai tambah.
“Baik barang maupun pendapatan nelayan juga harus bisa berkembang, harus punya khas kelompok yang selanjutnya ketinting ini bisa menjadi anak. Menjadi dua ketinting, menjadi tiga ketinting dari hasil kerja kelompok itu sendiri.” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kemandirian kelompok menjadi target utama, bukan ketergantungan pada program pemerintah.
Fatinci memastikan bahwa seluruh bantuan yang diberikan selama ini dalam kondisi terpantau dengan baik dan tidak ditemukan ada yang dijual.
“Sejauh ini, nelayan-nelayan yang bentuk kelompok binaan dinas tidak ada yang menjual. Bantuan ketinting ini selalu dalam monitoring dan pengawasan dinas.” ujarnya.
Pengawasan dilakukan berkala, termasuk evaluasi kondisi ketinting, mesin, dan peningkatan pendapatan nelayan.
“Kami turun monitoring sekaligus mengukur tingkat pendapatan nelayan. Apakah bantuan ini berdampak terhadap peningkatan ekonomi nelayan.” jelas Fatinci.
Jika ditemukan pelanggaran, DKPP menyiapkan sanksi yang tegas dan bertingkat.





Tinggalkan Balasan