Dinas Peternakan Manggarai Barat Imbau Pemilik Hewan Jaga Kota Labuan Bajo dari Ternak Berkeliaran
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat, Abidin

LABUANBAJOVOICE.COM | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak agar ternaknya tidak dibiarkan berkeliaran di ruang publik secara bebas, tapi perlu dikandangkan.
“Kami juga tidak berhenti untuk melakukan himbauan lewat pengumuman keliling, bahkan dari gang ke gang untuk beritahukan agar ternak sapi khususnya, tidak dibiarkan secara liar tapi dikandangkan,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Abidin, Selasa 17 September 2024 sore.
Menurut dia, sekarang ini saatnya Kota Labuan Bajo tidak diperbolehkan pelihara sapi, tetapi carikan lokasi pemeliharaan hewan ternak diluar kota dan harus dibuatkan kandang juga.
“Semoga dalam waktu-waktu yang singkat ini, sapi ini sudah mulai dikurangkan lah pelihara di Labuan Bajo. Dan Labuan Bajo inikan bukan ladang untuk pelihara ternak memang,” harap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan itu.
Ia katakan, Kota Labuan Bajo saat inikan sudah masuk salah satu daerah destinasi pariwisata super prioritas. Status super ini perlu dijaga dengan baik, apalagi banyak wisatawan dari luar negeri yang melakukan kunjungan di daerah ini. Awal bulan ini saja sudah ada penerbangan langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo. Kunjungan wisatawan ini nanti kan pasti meningkat.
Abidin juga imbau kepada masyarakat, khususnya untuk wilayah Kelurahan Wae Kelambu, Kelurahan Labuan Bajo, dan juga Desa Batu Cermin, Desa Gorontalo serta Desa Golo Bilas agar tidak memelihara hewan ternak diseputaran wilayah kota.
“Kalaupun mau pelihara. Pelihara sapi khusus nya di Labuan Bajo harus punya kandang dan diikat. Tidak diikat ditempat umum tapi ikat di lokasi tempat sendiri, tanah sendiri,” tegas Abidin.
Penulis: Hamid