LABUANBAJOVOICE.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan temuan mengejutkan terkait gangguan yang dialami Cloudflare. Menurut kementerian, “down”-nya Cloudflare sangat dipengaruhi oleh masifnya aktivitas infrastruktur judi online (judol) yang beroperasi di balik layanan tersebut.

Berdasarkan analisis terhadap 10.000 data sampling situs judol pada 1–2 November 2025, Komdigi menemukan fakta mencolok lebih dari 76 persen situs judi online menggunakan layanan Cloudflare, mulai dari penyamaran alamat IP hingga percepatan perpindahan domain untuk menghindari pemblokiran pemerintah.

Temuan ini mendorong Komdigi mendesak Cloudflare untuk segera melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar koordinasi penanganan konten ilegal dapat berjalan efektif.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pendaftaran PSE bukan sekadar prosedur administratif.

“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan privasi digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol jadi lebih sulit dilakukan,” jelas Alex, Rabu (19/11), dikutip melalui CNN Indonesia.