Dalam forum itu, Bupati Edi mengeluarkan tiga instruksi penting untuk mengakhiri kekacauan data sektoral:

Pertama; Tidak boleh ada OPD yang menyampaikan angka berbeda ke pemerintah pusat.

Kedua; Tidak boleh ada dua angka berbeda untuk satu indikator di Manggarai Barat.

Ketiga; Tidak boleh ada laporan tanpa metadata dan publikasi data tanpa verifikasi BPS.

Instruksi ini menjadi garis tegas bahwa era data berbeda antarinstansi harus dihentikan untuk membangun satu fondasi data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

FGD yang diselenggarakan BPS Manggarai Barat dirancang untuk menyamakan konsep, menyatukan angka, memastikan validitas metode, serta memperkuat komitmen OPD terhadap implementasi Satu Data Manggarai Barat.

Pada penutupan kegiatan, seluruh OPD dijadwalkan menandatangani komitmen bersama untuk Penyediaan data sektoral yang akurat dan tepat waktu, D
Dukungan penuh terhadap program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026, serta kesiapan mendukung Sensus Ekonomi 2026.

“Penandatanganan ini bukan seremoni, tetapi kontrak moral bahwa Data Tunggal Manggarai Barat adalah harga mati,” tegas Bupati Endi.