“Tidak boleh ada lagi iklan-iklan yang berlebihan. Dalam waktu dekat, satu atau dua hari ke depan, tim kerja akan dibentuk untuk memastikan tidak ada lagi papan-papan iklan yang tersebar. Berkali-kali Bapak Presiden menekankan hal ini, terutama di daerah-daerah yang menjadi destinasi wisata, seperti Bali,” tegasnya.

Menurut Bupati Endi, meskipun Labuan Bajo tidak disebut secara khusus dalam arahan Presiden, kondisi lapangan menunjukkan perlunya penataan menyeluruh terhadap papan reklame yang dinilai semakin menjamur di kawasan perkotaan.

“Kita harus mulai menentukan letak papan iklan dan menurunkannya pada bulan ini, sebelum pihak pusat mengambil tindakan langsung,” ujarnya.

Penataan tersebut diproyeksikan tidak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga memperkuat daya tarik Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang mengedepankan kualitas lanskap dan kenyamanan ruang publik.

Selain penertiban reklame, Bupati Endi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.