Menurutnya, pembangunan Koperasi Merah Putih harus dipandang sebagai kebutuhan mendesak yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat.
“Janganlah kita berpikir bahwa ini tanah untuk bangun ini, bangunnya itu baru akan (diizinkan). Yang ini (pembangunan gedung Koperasi Merah Putih) sudah di depan mata.” tegasnya.
Bupati menjelaskan, tujuan utama pendirian Koperasi Merah Putih bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, melainkan membangun sistem ekonomi kerakyatan yang mampu memutus rantai ketergantungan ekonomi masyarakat.
Bupati Endi juga mengingatkan bahwa pembangunan gedung koperasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan modal awal yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pendataan lahan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam menyelaraskan program pusat dengan kebutuhan dan kondisi riil di daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab utama untuk mengimplementasikan program strategis nasional.





Tinggalkan Balasan