LABUANBAJOVOICE.COM — Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Anugerah Pengelolaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan kualifikasi “Informatif” di lingkungan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI).

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, bersama Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, kepada Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, dalam acara resmi yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/10/2025).

Dengan mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh badan publik untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas.

BPOLBF menjadi salah satu Unit Kerja PPID Pelaksana yang berhasil mempertahankan standar tinggi dalam tata kelola informasi publik secara terbuka, kredibel, dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan pemerintahan kita yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Widiyanti di hadapan para pejabat dan peserta acara.

Ia menekankan bahwa transparansi menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama di sektor pariwisata yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, turut memberikan apresiasi atas konsistensi Kemenpar dan seluruh unit di bawahnya dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik seperti ini,” ujar Donny.

Menurutnya, Kementerian Pariwisata merupakan salah satu badan publik yang wajib menunjukkan kepatuhannya terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Selama ini, Kemenpar juga konsisten berada dalam jajaran lima besar, bahkan tiga besar kementerian dengan keterbukaan informasi publik yang transparan dan informatif,” ujarnya.

Menurut Donny, komitmen ini menjadi indikator nyata bahwa Kemenpar dan BPOLBF tidak hanya menjalankan kewajiban formal, tetapi juga berupaya membangun budaya kerja yang terbuka dan akuntabel di setiap lini pelayanan publik.

Senada dengan itu, Sekretaris Kementerian Pariwisata sekaligus Atasan PPID Kemenpar, Bayu Aji, menegaskan pentingnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar hukum dalam menciptakan penyelenggaraan negara yang transparan dan partisipatif.

“Undang-undang ini menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik. Pemerintah berkomitmen mendorong setiap badan publik untuk semakin terbuka dan responsif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, tantangan keterbukaan informasi bukan sekadar pada kepatuhan regulatif, tetapi juga pada kemampuan lembaga publik menghadirkan informasi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Tahun ini, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kemenpar melibatkan 5 PPID Tingkat I (Kedeputian) dan 9 PPID Pelaksana, termasuk 6 Politeknik Pariwisata serta 3 Badan Otorita, salah satunya BPOLBF.

Dengan capaian predikat “Informatif”, BPOLBF menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung prinsip good governance di sektor pariwisata, terutama di wilayah Labuan Bajo Flores yang menjadi destinasi super prioritas nasional.

Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, menyampaikan rasa syukur sekaligus tanggung jawab moral atas penghargaan ini.

“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tentang memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari membangun kepercayaan publik. Melalui transparansi, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat ikut memantau, berpartisipasi, dan merasakan manfaat dari setiap kebijakan dan program pengembangan pariwisata di wilayah kerja BPOLBF,” ungkap Marhen.

Menurutnya, penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat bagi BPOLBF untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar lebih inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Rangkaian acara penganugerahan juga diisi dengan Panel Diskusi Keterbukaan Informasi Publik yang menghadirkan Arya Sandhiyudha, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, serta Mohammad Averrouce, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB.

Forum tersebut menjadi ruang refleksi dan pembelajaran kolektif untuk memperkuat komitmen seluruh unit kerja di lingkungan Kemenpar terhadap nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas.

Dengan semangat keterbukaan dan partisipasi, BPOLBF berkomitmen untuk terus memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, berintegritas, dan partisipatif, demi mendukung pariwisata Indonesia yang berkelanjutan dan berdaya saing global.**