Amba

Bapemperda DPRD Manggarai Barat Rumuskan Ranperda Pengembangan Produk Lokal, Petani dan UMKM Sampaikan Keluhan

Bapemperda DPRD Manggarai Barat hadirkan berbagai instansi dan kelompok masyarakat untuk mendapatkan masukan terkait Ranperda yang akan dibahas

LABUANBAJOVOICE.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat menggelar pertemuan penting guna mengidentifikasi kebutuhan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Produk Lokal.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Manggarai Barat, pada Kamis (20/03/2025), ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha lokal di wilayah Manggarai Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, memimpin langsung pertemuan ini, yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat. Hadir dalam diskusi tersebut perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kemudian hadir juga Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Transmigrasi, UMKM, dan Koperasi. Tak hanya itu, para pelaku usaha UMKM, petani, peternak, serta komunitas inspiratif seperti Rumah Inspirasi Nera Beang dan Yakines juga turut serta memberikan pandangan dan masukan.

Suasana pertemuan semakin hangat dengan hadirnya kopi khas Manggarai serta penganan lokal seperti ubi kayu dan jagung, yang mencerminkan kekayaan produk lokal yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengembangannya.

Kendala dalam Pengembangan Produk Lokal

Dalam diskusi, para peserta mengungkapkan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengembangan produk lokal. Beberapa tantangan utama yang menjadi sorotan antara lain:

1. Keterbatasan Pembiayaan – Banyak pelaku usaha kesulitan mengakses modal usaha, yang menjadi kendala dalam pengembangan produksi dan distribusi.

2. Kurangnya SDM Berkualitas – Keterbatasan tenaga kerja terampil yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi masih menjadi masalah utama.

3. Kurangnya Intervensi Kebijakan – Dukungan regulasi dan kebijakan pemerintah dalam mendorong daya saing produk lokal masih dirasa kurang optimal.

4. Kesulitan Akses Pasar – Tantangan terbesar adalah mendapatkan pasar yang stabil, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Keluhan ini menunjukkan bahwa peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi regulasi dan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat bagi UMKM sangat dibutuhkan.

Curhat Petani dan UMKM: Harga Murah dan Persaingan Produk dari Luar

Salah satu peserta diskusi, Ansel, seorang petani semangka dari Nanga Nae, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, menyampaikan keluhannya terkait harga semangka yang sangat murah di pasaran.

“Kami kesulitan mendapatkan harga yang layak. Kadang hasil panen kami banyak, tapi harga jatuh karena tidak ada regulasi atau pasar yang menampung. Kami berharap DPRD dan pemerintah bisa mengatur soal harga serta menyediakan pasar khusus bagi petani semangka,” ungkap Ansel.

Senada dengan Ansel, Alfian, pemilik produk Sambal Kapten, menyoroti pentingnya adanya pasar khusus bagi produk lokal di Labuan Bajo. Ia mencontohkan keberhasilan pasar bazar di Maumere, Kabupaten Sikka, yang memberikan wadah bagi UMKM lokal untuk menjual produk mereka.

“Saya pernah ke Maumere dan melihat bagaimana pasar bazar di sana bisa membantu pelaku UMKM memasarkan produknya. Kalau di Labuan Bajo juga dibuat seperti ini, pasti sangat membantu,” ujar Alfian.

Sementara itu, Irma, pemilik produk Sambal Ikan Cara, mengeluhkan dominasi produk UMKM dari luar daerah yang justru lebih banyak dipasarkan di Labuan Bajo dibandingkan produk lokal.

“Banyak sekali produk dari luar yang masuk dan dijual di Labuan Bajo, sementara produk lokal kita masih kesulitan mendapatkan tempat yang layak,” keluh Irma.

Langkah Lanjutan: Bapemperda Akan Libatkan Offtaker, PHRI, dan Bank

Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan, Ketua Bapemperda, Kanisius Jehabut, menegaskan bahwa semua masukan ini akan menjadi bahan berharga dalam penyusunan Ranperda Pengembangan Produk Lokal.

Sebagai langkah lanjutan, Bapemperda akan mengundang Offtaker (pihak pembeli produk lokal dalam jumlah besar), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), perbankan, dan koperasi dalam diskusi lanjutan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif lebih luas serta solusi konkret dalam pengembangan produk lokal.

Selain itu, Bapemperda juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan lebih lanjut. Partisipasi aktif dari warga Manggarai Barat sangat penting untuk memastikan Ranperda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Kami masih terbuka menerima masukan dari masyarakat. Dengan kolaborasi semua pihak, kita optimis bahwa produk lokal Manggarai Barat dapat berkembang lebih pesat dan bersaing di pasar nasional,” ujar Kanisius, anggota DPRD Manggarai Barat Fraksi Partai Gerinda.

Dengan adanya langkah awal dalam penyusunan Ranperda ini, diharapkan Manggarai Barat dapat memiliki kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM dan petani lokal secara lebih optimal.

Jika regulasi yang tepat dapat diterapkan, maka produk lokal tidak hanya akan lebih dihargai di daerah sendiri, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar nasional hingga internasional.

Bapemperda DPRD Manggarai Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga Ranperda yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, harapan akan masa depan cerah bagi produk lokal Manggarai Barat semakin nyata.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button
error: Content is protected !!