Ada 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika Ditangani Polres Mabar Sejak Januari-November 2024

Wakapolres Mabar, Kompol Roberth Melkianus Bolle saat menyampaikan arahan. Foto: Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

Sementara itu, Wakapolres Mabar, Kompol Roberth Melkianus Bolle mengungkapkan kampung tangguh bebas narkoba ini dibentuk sebagai komitmen Polres Manggarai Barat dalam mendukung program Pemerintah, salah satunya memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Kami mendukung program Asta Cita dengan membentuk Kampung tangguh sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” kata Wakapolres Mabar.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia menyampaikan pendirian kampung tangguh bukan semata-mata hanya seremonial saja. Namun, didalamnya ada kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

“Ini adalah langkah kecil tetapi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Kompol Roberth juga menyebut, dari bulan Januari sampai November tahun 2024 tercatat ada 4 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani pihak kepolisian.

“Dari 4 Kasus itu yang sudah terungkap dan masih banyak lagi yang belum terungkap, dan dalam kurung waktu sebelas bulan itu telah membuktikan maraknya peredaran Narkoba terjadi di Manggarai Barat,” sebut Wakapolres Mabar.

Pos terkait