LABUANBAJOVOICE.COM — Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan The Golo Mori, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, memasuki babak baru. Ketegangan menguat setelah protes warga meledak terkait penarikan biaya masuk bagi pelintas di jalur menuju kawasan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Jalur tersebut diklaim sebagai jalan umum oleh warga, namun InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) membantah keras dan menegaskan bahwa jalur itu sepenuhnya merupakan jalan kawasan yang dikelola resmi.

Polemik mencuat setelah beredarnya video Hairudin-warga Golo Mori sekaligus anggota Asosiasi Pariwisata Labuan Bajo-yang mendatangi kantor ITDC untuk meminta klarifikasi terkait pemasangan portal serta pungutan tarif Rp30-40 ribu bagi siapa pun yang melintas.

Dalam video tersebut, Hairudin menyampaikan keberatannya karena pungutan dilakukan di jalur yang menurutnya merupakan akses umum.

“Hari ini saya datang berkunjung ke pihak ITDC Golo Mori untuk meminta klarifikasi terkait pemasangan pagar atau portal di dalam jalan raya. Saya sudah sampaikan surat kemarin tetapi hari ini mereka tidak turun dengan berbagai macam alasan,” ujarnya.