LABUANBAJOVOICE.COM — Sebanyak 320 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun di Aula Eltari Kupang, Rabu (13/8/2025).

Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/TK/Tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para aparatur negara dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Rinciannya, 194 PNS menerima Satyalancana Karya Satya untuk masa pengabdian 10 tahun, 78 PNS untuk 20 tahun, dan 48 PNS untuk 30 tahun.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan pengingat bahwa tanggung jawab masih panjang.

“Penghargaan ini hendaknya dimaknai sebagai pengingat bahwa pengabdian saudara/i belum selesai. Ada banyak pekerjaan menanti, banyak tantangan di depan mata, dan daerah ini masih membutuhkan tenaga, pikiran, serta pelayanan anda semua,” ujar Gubernur Melki.