LABUANBAJOVOICE.COM — Arus kedatangan wisatawan mancanegara ke Labuan Bajo terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat sebanyak 27 kapal pesiar atau yacht internasional telah membawa 23.424 wisatawan asing berkunjung ke destinasi pariwisata premium itu selama periode Januari hingga September 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menjelaskan bahwa selain kapal pesiar asing, terdapat pula 33 kapal pesiar dan yacht rute domestik yang beroperasi dalam periode yang sama.
“Kami juga mencatat sebanyak 33 yacht dan kapal pesiar rute domestik yang beroperasi dalam periode itu,” kata Charles kepada awak media di Labuan Bajo, Senin (27/10/2025).
Charles menambahkan, dari total pergerakan kapal domestik tersebut, terdapat 692 penumpang yang turut berlayar ke Labuan Bajo.
Sementara, tambahnya, untuk bulan Oktober 2025, terdapat tambahan lima kapal yacht dan kapal pesiar rute domestik yang masuk dengan membawa 1.869 penumpang.
“Sementara untuk bulan Oktober 2025 terdapat juga kapal yacht dan kapal pesiar rute domestik yang masuk berjumlah sebanyak lima kapal dengan jumlah penumpang sebanyak 1.869,” ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) di atas kapal pesiar, Charles menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan sejumlah instansi lain yang tergabung dalam Customs Immigration Quarantine (CIQ).
Pemeriksaan dilakukan langsung di atas kapal untuk memastikan kelengkapan dokumen perjalanan dan izin tinggal seluruh penumpang maupun kru kapal.
“Pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa, serta pencocokan identitas antara data penumpang atau kru dengan manifes kapal,” katanya.
Tujuan utama pemeriksaan tersebut, lanjutnya, adalah untuk memastikan keabsahan dokumen perjalanan serta kesesuaian visa dengan peruntukannya, sekaligus mencegah potensi pelanggaran keimigrasian selama kunjungan wisatawan ke Indonesia.
“Sepanjang Januari–Oktober 2025, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” tegas Charles.
Charles juga mengingatkan para wisatawan mancanegara yang datang melalui jalur laut agar selalu mematuhi ketentuan keimigrasian Indonesia.
Hal ini, menurutnya, termasuk memastikan paspor dan visa masih berlaku, tidak menyalahgunakan izin tinggal, serta mengikuti setiap prosedur pemeriksaan dari petugas CIQ.
“Kami dari Imigrasi juga mengimbau wisatawan untuk menjaga sikap dan mematuhi aturan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia,” katanya pula.
Dengan semakin meningkatnya kunjungan kapal pesiar dan yacht ke Labuan Bajo, Imigrasi berharap seluruh wisatawan dapat menikmati keindahan destinasi tersebut dengan tertib dan aman tanpa kendala hukum keimigrasian.
Labuan Bajo kini kian mengukuhkan posisinya sebagai gerbang wisata bahari kelas dunia. Peningkatan jumlah kapal pesiar dan wisatawan internasional menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan penguatan citra Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas.
Sinergi antar instansi seperti CIQ, KSOP, dan otoritas pelabuhan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelancaran arus kunjungan, sekaligus memastikan Labuan Bajo tetap menjadi destinasi yang aman dan berstandar internasional.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan