Charles juga mengingatkan para wisatawan mancanegara yang datang melalui jalur laut agar selalu mematuhi ketentuan keimigrasian Indonesia.
Hal ini, menurutnya, termasuk memastikan paspor dan visa masih berlaku, tidak menyalahgunakan izin tinggal, serta mengikuti setiap prosedur pemeriksaan dari petugas CIQ.
“Kami dari Imigrasi juga mengimbau wisatawan untuk menjaga sikap dan mematuhi aturan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia,” katanya pula.
Dengan semakin meningkatnya kunjungan kapal pesiar dan yacht ke Labuan Bajo, Imigrasi berharap seluruh wisatawan dapat menikmati keindahan destinasi tersebut dengan tertib dan aman tanpa kendala hukum keimigrasian.
Labuan Bajo kini kian mengukuhkan posisinya sebagai gerbang wisata bahari kelas dunia. Peningkatan jumlah kapal pesiar dan wisatawan internasional menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan penguatan citra Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas.
Sinergi antar instansi seperti CIQ, KSOP, dan otoritas pelabuhan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelancaran arus kunjungan, sekaligus memastikan Labuan Bajo tetap menjadi destinasi yang aman dan berstandar internasional.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan