Kondisi tersebut, kata dia, memperlemah sistem pengawasan serta membuka ruang bagi praktik wisata ilegal.

“Di Mabar ini belum bisa bedakan mana guide mana agen,karena emang fungsi kontroling dari pemerintah belum ada sama sekali dari dulu. Sampai kapan tidak tahu lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ASITA sedang memperjuangkan pembagian tugas dan fungsi organisasi secara jelas, termasuk peran Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) serta asosiasi lain yang bergerak di sektor pariwisata.

“Itu yang sedang kami perjuangkan biar bisa pilahkan yang mana HPI dan tupoksinya, dan mana ASITA dan tupoksinya apa, demikianpun asosiasi lain lain di Mabar ini belum terarah,” tambahnya.

ASITA juga menilai praktik membawa wisatawan tanpa prosedur resmi merupakan tindakan ilegal yang berpotensi merusak citra destinasi premium Labuan Bajo.

“Kalau dari sisi ASITA pelaku seperti itu ya, emang dia ilegal dan bukan menjadi tanggung jawab asosiasi khususnya ASITA, justru mereka-mereka itu yang merusak citra pariwisata Mabar,” tegas Getrudis.