LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang strategis di bidang hukum, pidana, perdata, dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, pada Kamis, 25 November 2025.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penting, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Labuan Bajo, Loka Kekarantinaan Kesehatan Labuan Bajo, Kepolisian Resor Manggarai Barat, Komando Distrik Militer 1630 Manggarai Barat, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo.

Kemudian turut hadir juga dari Pangkalan TNI-AL Labuan Bajo, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Labuan Bajo, serta Pos SAR Manggarai Barat.

Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk koordinasi dalam penyidikan keimigrasian, penanganan perkara hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara, pemberian bimbingan teknis, sosialisasi regulasi, serta penguatan forum komunikasi antar instansi.

Perjanjian ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar penegak hukum, terutama di Kabupaten Manggarai Barat, yang merupakan kawasan pariwisata super prioritas dan pintu masuk utama bagi wisatawan mancanegara.

Mobilitas orang yang tinggi di Labuan Bajo memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi potensi pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles dalam keterangannya kepada awak media menekankan pentingnya perjanjian ini dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Kerja sama ini bukan sekedar formalitas, namun komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalitas, efektivitas serta kepastian hukum dalam pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Charles.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat, Yoanes Kardinto menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting tidak hanya dalam penuntutan, tetapi juga sebagai pengacara negara yang berfungsi menjaga kewibawaan pemerintah pusat, daerah, maupun instansi vertikal.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum bagi Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan terbentuk mekanisme koordinasi yang lebih kuat, peningkatan kapasitas dalam penanganan perkara, serta penguatan kepastian hukum dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah Manggarai Barat.

Sinergi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung perkembangan pariwisata yang berkelanjutan di Labuan Bajo.**