Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk koordinasi dalam penyidikan keimigrasian, penanganan perkara hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara, pemberian bimbingan teknis, sosialisasi regulasi, serta penguatan forum komunikasi antar instansi.

Perjanjian ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar penegak hukum, terutama di Kabupaten Manggarai Barat, yang merupakan kawasan pariwisata super prioritas dan pintu masuk utama bagi wisatawan mancanegara.

Mobilitas orang yang tinggi di Labuan Bajo memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi potensi pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles dalam keterangannya kepada awak media menekankan pentingnya perjanjian ini dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Kerja sama ini bukan sekedar formalitas, namun komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalitas, efektivitas serta kepastian hukum dalam pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Charles.