LABUANBAJOVOICE.COM – Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memasuki fase krusial. Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan enam peserta terbaik yang dinyatakan lulus dan berhak melaju ke tahapan seleksi lanjutan.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 08/Pansel-JPT/XII/2025 tertanggal 21 Desember 2025, tentang penetapan enam besar peserta berdasarkan hasil peringkat rekapitulasi nilai administrasi/rekam jejak, uji kompetensi bidang, dan wawancara pada seleksi terbuka JPTM Sekretaris Daerah Provinsi NTT Tahun 2025.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima media, Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara berjenjang, objektif, dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025, telah dilaksanakan rangkaian seleksi di antaranya seleksi administrasi/rekam jejak, uji kompetensi bidang dan wawancara oleh Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi NTT,” tulis Panitia Seleksi dalam pengumuman tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil keseluruhan tahapan seleksi tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Panitia Seleksi Nomor 07/Pansel-JPT/XII/2025 tanggal 21 Desember 2025, yang menetapkan enam peserta dengan nilai terbaik dan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural.

Adapun enam peserta yang dinyatakan lolos dan masuk dalam peringkat enam besar, disusun berdasarkan urutan abjad nama, adalah:

  • Alfonsus Theodorus;
  • Fransiskus Sales Sodo;
  • Noldy Hosea Pellokila;
  • Paskalis Ola Tapobali;
  • Ruth Diana Laiskodat;
  • Servulus Bobo Riti.

Panitia Seleksi menegaskan bahwa keenam peserta tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang akan menentukan arah akhir pengisian jabatan strategis birokrasi tertinggi di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

“Peserta yang dinyatakan masuk dalam peringkat 6 (enam) besar berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara,” tulis Panitia Seleksi.

Sementara itu, kepada para peserta yang belum berhasil masuk dalam enam besar, Panitia Seleksi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas partisipasi serta kontribusi selama proses seleksi berlangsung.

Tahapan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan rincian sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Senin, 22 Desember 2025 s/d Selasa, 23 Desember 2025;

  • Waktu: 07.30 WITA s/d selesai;
  • Tempat: Assessment Center BKD Provinsi NTT;
  • Pakaian: Baju Motif Daerah.

Selain itu, Panitia Seleksi juga mewajibkan seluruh peserta enam besar untuk mengisi dan melengkapi sejumlah dokumen pendukung sebagai bagian dari penilaian lanjutan.

Peserta diminta mengisi Form Data Critical Incident (CI), Form Behavioral Event Questionnaire (BEQ), serta Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang akan dibagikan oleh Panitia.

Seluruh dokumen tersebut wajib diunggah melalui tautan Google Drive resmi yang disediakan Panitia, dengan batas akhir pengunggahan pada Senin, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WITA.

Panitia menegaskan bahwa pengumuman ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh peserta dalam mengikuti tahapan lanjutan seleksi terbuka JPTM Sekretaris Daerah Provinsi NTT Tahun 2025.**