LABUANBAJOVOICE.COM — Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Partai Perindo, Hasanudin, melaksanakan reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Kampung Cumbi, Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Sabtu (20/12/2025).
Reses ini menjadi ruang terbuka bagi warga menyuarakan persoalan mendasar yang selama ini membelit kampung yang berada di jantung kawasan strategis pariwisata tersebut.
Dapil I meliputi wilayah Kecamatan Komodo, Mbeliling, Boleng, dan Sano Nggoang. Hasanudin yang juga Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat disambut antusias oleh masyarakat.
Kehadiran warga yang memadati lokasi reses mencerminkan besarnya harapan agar aspirasi mereka benar-benar diperjuangkan di tingkat kebijakan.
Pada kesempatan itu, Hasanudin menegaskan bahwa reses adalah momentum “pulang kampung” bagi anggota DPRD.
“Tahun 2025–2026 ini kami melakukan kegiatan yang namanya reses, kalau kami sebut sebagai pulang kampung. Dari 30 anggota DPRD setelah melakukan sidang di DPRD, kami turun ke kampung untuk bertemu Bapak Mama, menyapa Papa Mama, sekaligus mendengar aspirasi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Siprianus Syukur, warga Kampung Cumbi menyoroti krisis air bersih yang belum teratasi selama puluhan tahun.
“Ibu-ibu lama sudah menangis. Air minum selama puluhan tahun Kampung Cumbi masih menggunakan air sungai. Belum ada air bersih masuk ke Kampung Cumbi,” ungkapnya dengan nada pilu.
Kondisi tersebut dinilai ironis mengingat Cumbi berada dekat kawasan pengembangan ekonomi dan pariwisata nasional.
Keluhan berikutnya disampaikan Leonardus, terkait maraknya ternak lepas yang merusak kebun warga.
“Ternak lepas berkeliaran bebas. Banyak kebun masyarakat dimakan ternak liar. Bahkan ternak itu bukan milik orang Cumbi, tapi masyarakat luar kampung,” katanya.
Ia menegaskan, Kampung Cumbi sebenarnya siap mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah pusat melalui sektor pertanian. Namun realitas ternak liar membuat petani tertekan.
“Kami mau ikut bantu dukung program MBG, tapi ternak berkeliaran di mana-mana. Kami sudah sering mengeluh di tingkat desa, tapi tidak pernah ada tindak lanjut dari kepala desa,” tambahnya.
Leonardus meminta DPRD mendorong pemerintah desa membuat aturan tegas soal kewajiban kandang ternak.
Ia juga menyinggung bahwa Perda tentang ternak lepas sudah ada, namun implementasinya lemah.
“Perdanya ada, tapi ternaknya tetap lepas. Jadi perdanya juga lepas,” sindirnya.
Alek Hagol memperkuat pernyataan tersebut dan meminta Hasanudin memperjuangkannya ke tingkat pemerintah kabupaten. Selain ternak, Alek juga mengeluhkan kondisi bendungan/embung yang rusak parah.
“Bendungan untuk mengairi persawahan di Cumbi rusak parah. Kalau tidak diurus, bisa gagal panen,” ujarnya.
Keluhan lain datang dari Siska, yang menyoroti minimnya dukungan pemerintah terhadap usaha mikro masyarakat serta kondisi gang-gang kampung.
“Saat musim hujan seperti ini, masyarakat sulit keluar rumah. Bahkan untuk pergi ibadah ke gereja juga susah,” tuturnya.
Menanggapi seluruh aspirasi, Hasanudin menegaskan bahwa pilihannya melakukan reses di Cumbi bukan tanpa alasan.
“Saya memilih Kampung Cumbi bukan karena siapa-siapa, tapi karena saya yakin masih banyak kebutuhan yang sangat dibutuhkan masyarakat di sini,” katanya.
Terkait air minum, Hasanudin menyebut sudah ada informasi positif mengenai dukungan program yang akan mengalirkan air bersih ke kampung tersebut.
“Kebutuhan air minum ini sangat mendasar dan tidak bisa ditunda. Informasi yang saya terima, dukungan sudah ada dan air akan mengalir sampai ke Kampung Cumbi. Ini harapan besar masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia berkomitmen tetap melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar distribusi air bersih tidak timpang.
Soal ternak lepas, Hasanudin mengakui persoalan tersebut dilematis karena ternak juga menjadi sumber ekonomi warga. Namun dampaknya terhadap pertanian tidak bisa diabaikan.
“Perda sudah ada, tapi pelaksanaannya lemah. Kuncinya ada di penegakan. Kalau ternak liar, Satpol PP harus bertindak. Ini kasihan petani yang sudah jaga sawah berbulan-bulan lalu rusak dalam satu hari,” tegasnya.
Ia memastikan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan pemerintah daerah untuk penertiban ternak liar, sekaligus mendorong aturan desa agar ternak dikandangkan.
Mengenai bendungan, Hasanudin menyebutnya sebagai kepentingan umum yang menjadi tanggung jawab moral DPRD. Ia juga membeberkan kondisi fiskal daerah.
“APBD kita sangat terbatas. Untuk fisik di tahun 2026 hampir tidak ada, hanya sekitar dua miliar. Tapi karena bendungan ini menyangkut kepentingan umum, saya tetap akan perjuangkan dan sampaikan ke pemerintah serta di internal DPRD,” ungkapnya terbuka.
Ia menegaskan seluruh aspirasi warga akan dicatat dan diperjuangkan, baik melalui DPRD maupun komunikasi langsung dengan pemerintah daerah.
“Percaya dan yakin saja, kebutuhan ini sangat mendesak dan menjadi kepentingan umum. Saya akan berjuang bersama Bapak Mama sebagai perwakilan di DPRD,” pungkasnya.
Usai pertemuan, Hasanudin juga memberikan sumbangan uang tunai untuk Gereja Cumbi sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap kehidupan beragama masyarakat setempat.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan