Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM | Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menerima pelimpahan kasus dugaan penyelundupan sepeda motor tanpa surat resmi alias bodong antar daerah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang mengatakan pelimpahan kasus dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor tersebut berasal dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo.
“Tadi siang, kami menerima pelimpahan kasus kendaraan bodong dari Polisi Militer Lanal Labuan Bajo,” ungkap Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu, Sabtu (26/10) sore.
Dalam perkara ini, lanjut Kapolres Mabar, personel TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan sepeda motor bodong asal Surabaya, Jawa Timur di area Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.
Hasil dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yakni seorang sopir berinisial HS (25) dan kernet berinisial NM (23). Keduanya merupakan warga Manggarai Barat.