Pemerintah Manggarai Barat Siapkan Mall Pelayanan Publik
Pemerintah akan segera hadirkan Mall Pelayanan Publik bagi pengusaha di Manggarai Barat, akhir tahun ini akan diuji coba
LABUANBAJOVOICE.com – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur direncanakan akan menggunakan layanan satu pintu dengan konsep mini Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dinas DPMPTSP Manggarai Barat, Maria Imaculata Etris Babul saat ditemui diruang nya pada Rabu, 19 Juni 2024 mengatakan, sekarang kita pada tahapan untuk mengintegrasikan layanan itu dalam satu rumah besar.
“Nah, itulah sekarang yang sedang dikerjakan dibawah ini. Kita mau membuat Mal Pelayanan Publik,” ujar Etris sambil menunjuk lokasi pekerjaan.
Menurut dia, pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu kedepannya menggunakan layanan satu pintu besar dengan konsep mini Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Memang tipe nya nanti mungkin mini Mall Pelayanan Publik yang baru kita bisa (kerjakan) ini. Jadi nanti kita bisa integrasi kan layanan,” ujar Kepala Dinas PMPTSP Mabar itu.
Kemudian Etris juga pun berikan gambaran, instansi mana saja nanti yang bergabung di kantor tersebut. Ia katakan, instansi pelayanan yang akan tercover dalam layanan satu pintu besar ini nanti, seperti layanan dari pemerintah pusat misalnya KPP Pratama.
Kemudian, tambahnya, layanan dari pemerintahan provinsi, misalnya Samsat kemudian termasuk layanan PTSP yang sekarang sudah ada. Kemudian perbankan, mungkin nanti ada juga disini satu gerai.
“Kemudian layanan dari BUMN BUMD, kalau ada yang mau bisa diintegrasikan disini, kita upayakan pengintegrasian nya. Jadi kurang lebih seperti itu,” jelas Kadis itu.
Terkait uji coba nanti, Etris jelaskan, untuk uji coba Mal Pelayan Publik ini akan berlangsung pada bulan Desember 2024 mendatang. Ia juga berharap, tahun depan bisa dilakukan operasi pelayanan secara menyeluruh.
Sementara untuk penerapan pelayanan dari setiap pelayanan publik yang ada, menurut kadis, akan dilakukan secara bertahap, mengingat banyak instansi layanan publik.
“Nanti kita siapkan. Kita sesuaikan dengan kapasitas dibawah. Yang pasti, PTSP pasti wajib yang kami punya layanan pemerintah daerah,” ujar Etris.
Penulis: Hamid