LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Inggris yang diamankan aparat kepolisian karena diduga mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Wira Waspada Pengawasan Orang Asing yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 10–12 Desember 2025.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kewaspadaan dini guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus mengantisipasi tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, khususnya di kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo yang memiliki mobilitas wisatawan mancanegara sangat tinggi.

Dua WNA asal Inggris berinisial EA dan BCB diamankan karena melakukan tindakan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya Labuan Bajo.

Aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Hasil pemeriksaan keimigrasian menunjukkan bahwa keduanya memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah.

Kendati demikian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo tetap menjatuhkan Surat Peringatan sebagai langkah administratif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain penindakan di lapangan, Operasi Wira Waspada juga menyasar Pelabuhan Marina Labuan Bajo. Petugas Imigrasi melakukan pengawasan terhadap wisatawan asing yang akan berwisata menggunakan kapal phinisi.

Dalam kegiatan ini, Imigrasi berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait data kapal, manifest awak dan penumpang, serta mekanisme pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pergerakan wisatawan asing tercatat dan terpantau sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk utama wisata bahari Labuan Bajo.

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing, petugas Imigrasi juga melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada hotel dan homestay.

Hasilnya, sejumlah akomodasi langsung melakukan registrasi dan pendaftaran akun APOA serta melaporkan keberadaan tamu asing yang menginap.

Akomodasi yang tercatat aktif melakukan pelaporan antara lain Bajo Nature Backpacker Hotel, Lidya Homestay, Lancang Homestay, dan Savira Homestay.

Partisipasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian berbasis kolaborasi dengan pelaku usaha pariwisata.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Christian Charles Mathaus, menyatakan bahwa Operasi Wira Waspada difokuskan pada pengawasan aktivitas dan keberadaan orang asing di kawasan strategis, terutama sektor hotel, homestay, serta Pelabuhan Marina Labuan Bajo.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian melalui optimalisasi APOA serta memperkuat sinergi antara Imigrasi, instansi terkait, dan pengelola akomodasi” ujar Charles dalam keterangannya kepada media, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing menjadi sangat krusial mengingat Labuan Bajo merupakan destinasi pariwisata super prioritas nasional dengan intensitas kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi.

“Terlaksananya pengawasan keimigrasian secara optimal sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, terjalinnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara petugas Imigrasi dengan pihak instansi lain, ” jelasnya.

Charles menambahkan bahwa sinergi tersebut mencakup kerja sama dengan Kesyahbandaran serta pengelola hotel dan homestay dalam pertukaran data dan informasi terkait keberadaan orang asing.

Hal ini sekaligus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan petugas Imigrasi terhadap potensi kerawanan keimigrasian di wilayah dengan intensitas kunjungan WNA yang cukup tinggi.

Melalui Operasi Wira Waspada, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta citra positif pariwisata Labuan Bajo di mata internasional.

Ke depan, pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat secara berkelanjutan melalui optimalisasi teknologi, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta partisipasi aktif pelaku usaha pariwisata.**