LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menerima kunjungan kerja (Kunker) pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/12/2025).
Kunjungan ini dihadiri oleh 10 orang anggota DPRD Provinsi NTT dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi, transparansi, serta akuntabilitas kinerja antarinstansi, khususnya di kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran DPRD Provinsi NTT memberikan apresiasi atas capaian kinerja dan berbagai prestasi yang berhasil ditorehkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo sepanjang tahun 2025.
Penilaian positif ini disampaikan setelah rombongan DPRD mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan penyambutan resmi serta pengenalan fasilitas pelayanan dan sarana prasarana yang dimiliki kantor imigrasi setempat.
Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jul Fikri, memaparkan secara komprehensif profil Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, capaian kinerja periode Januari–November 2025, serta sejumlah penghargaan yang berhasil diraih.
“Capaian kinerja ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Kantor Imigrasi Labuan Bajo serta dukungan dari berbagai pihak. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian agar sejalan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan pariwisata di Labuan Bajo,” jelas Jul Fikri.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan keimigrasian menjadi prioritas utama, seiring meningkatnya arus wisatawan dan aktivitas internasional di Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja pengawasan DPRD Provinsi NTT.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan transparansi kinerja antarinstansi.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja pengawasan dari DPRD Provinsi NTT. Melalui kegiatan ini, kami dapat menyampaikan secara langsung capaian kinerja, tantangan, serta upaya peningkatan pelayanan keimigrasian yang telah dan terus kami lakukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Charles menambahkan, Kantor Imigrasi Labuan Bajo berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan pelayanan publik, khususnya dalam mendukung iklim pariwisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Winston Neil Rondo, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta capaian kinerja yang ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.
“Apresiasi kami sampaikan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo atas sambutan yang baik serta capaian kinerja yang telah ditunjukkan. Jujur, kami sangat berkesan dengan sambutan yang dilakukan oleh Imigrasi Labuan Bajo,” ucap Winston.
Ia menilai bahwa capaian dan prestasi yang diraih Kantor Imigrasi Labuan Bajo merupakan hasil kerja nyata yang patut diapresiasi.
“Kami rasa capaian atau prestasi yang ditorehkan ini layak diterima oleh Imigrasi Labuan Bajo. Hal ini mencerminkan komitmen imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi NTT terhadap instansi vertikal di daerah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek pelayanan, pengawasan, serta tantangan dan hambatan keimigrasian di daerah pariwisata super prioritas Labuan Bajo.
Sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari peningkatan kualitas layanan publik, penguatan pengawasan orang asing, hingga kesiapan imigrasi dalam mendukung pertumbuhan pariwisata dan investasi di Manggarai Barat dan NTT secara umum.
Adapun 10 anggota DPRD Provinsi NTT yang mengikuti kegiatan ini, yaitu Winston Neil Rondo, Luisa R. Lana, Simprosa Gandut, Adoe Y. Elisabeth, Yohanes Rumat, Rusding, Bonefasius Jebarus, Odylia Selati Kabba, Astria Gaidaka, dan Jan Pieter Dj. Windy.
Sebagai penutup, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo bersama DPRD Provinsi NTT menyatakan komitmen bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka perbaikan kinerja, peningkatan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah ke depan, khususnya di sektor pariwisata dan pelayanan keimigrasian yang profesional, modern, dan humanis.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan