LABUANBAJOVOICE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat mencatat 30 perkara pidana umum (Pidum) telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo sepanjang Januari–Juni 2025. Dari jumlah tersebut, 26 perkara sudah mendapatkan putusan vonis.
“Pada semester pertama 2025, kami mencatat ada 30 perkara Pidum yang sudah sampai tahap II (pelimpahan ke PN) dan 26 perkara sudah diputuskan,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025).
Agung merinci kasus yang dilimpahkan ke pengadilan per bulan, sebagai berikut:
- Januari: Pencurian, pelanggaran Pilkada
- Februari: Perjudian, tindak pidana di bidang kesehatan, penganiayaan
- Maret: Pencurian, pelanggaran lalu lintas, persetubuhan terhadap anak
- April: Pencurian, penganiayaan, penipuan, pengerusakan
- Mei: Narkotika, pencurian, penggelapan, persetubuhan terhadap anak, kejahatan lalu lintas
- Juni: Pencurian, pengeroyokan, narkotika, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Dari 26 perkara yang sudah divonis, sebagian besar adalah kasus pencurian, narkotika, dan kejahatan seksual terhadap anak. Berikut rinciannya:
- Januari: Pencurian, persetubuhan dan pemerkosaan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta tindak pidana akses ilegal sistem elektronik yang mengakibatkan kerugian
- Februari: Persetubuhan terhadap anak, pelanggaran Pilkada
- Maret: Pencurian
- April: Narkotika
- Mei: Pencurian, tindak pidana di bidang kesehatan, perjudian
Selain data pelimpahan dan putusan, Kejari Manggarai Barat juga mencatat adanya tren kenaikan kasus Pidum sebesar 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan