LABUANBAJOVOICE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat mencatat 30 perkara pidana umum (Pidum) telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo sepanjang Januari–Juni 2025. Dari jumlah tersebut, 26 perkara sudah mendapatkan putusan vonis.
“Pada semester pertama 2025, kami mencatat ada 30 perkara Pidum yang sudah sampai tahap II (pelimpahan ke PN) dan 26 perkara sudah diputuskan,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025).
Agung merinci kasus yang dilimpahkan ke pengadilan per bulan, sebagai berikut:
- Januari: Pencurian, pelanggaran Pilkada
- Februari: Perjudian, tindak pidana di bidang kesehatan, penganiayaan
- Maret: Pencurian, pelanggaran lalu lintas, persetubuhan terhadap anak
- April: Pencurian, penganiayaan, penipuan, pengerusakan
- Mei: Narkotika, pencurian, penggelapan, persetubuhan terhadap anak, kejahatan lalu lintas
- Juni: Pencurian, pengeroyokan, narkotika, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Dari 26 perkara yang sudah divonis, sebagian besar adalah kasus pencurian, narkotika, dan kejahatan seksual terhadap anak. Berikut rinciannya:
- Januari: Pencurian, persetubuhan dan pemerkosaan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta tindak pidana akses ilegal sistem elektronik yang mengakibatkan kerugian
- Februari: Persetubuhan terhadap anak, pelanggaran Pilkada
- Maret: Pencurian
- April: Narkotika
- Mei: Pencurian, tindak pidana di bidang kesehatan, perjudian
Selain data pelimpahan dan putusan, Kejari Manggarai Barat juga mencatat adanya tren kenaikan kasus Pidum sebesar 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
“Pada Januari–Juni 2024 ada 44 perkara, sedangkan pada Januari–Juni 2025 meningkat menjadi 55 perkara,” ujar Agung.
Jumlah tersangka yang ditetapkan dalam periode ini mencapai 35 orang. Total perkara yang masuk selama semester pertama 2025 sebanyak 63 perkara, termasuk yang masih di tahap penyidikan. Dari jumlah itu, 11 perkara belum masuk proses penuntutan.
Agung menjelaskan, pencurian menjadi kasus yang paling dominan sepanjang enam bulan pertama 2025.
Jenis tindak pidana lain yang banyak ditemukan antara lain:
- Persetubuhan terhadap anak
- Narkotika
- Penggelapan
- Penganiayaan
- Pelanggaran Pilkada
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Fenomena peningkatan ini menjadi perhatian serius Kejaksaan. Menurut Agung, pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar angka kriminalitas dapat ditekan,” tegasnya.
Kejari Manggarai Barat berkomitmen menjaga tegaknya hukum yang adil dan transparan, serta bekerja sama dengan aparat terkait untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian yang mendominasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan