“Pada Januari–Juni 2024 ada 44 perkara, sedangkan pada Januari–Juni 2025 meningkat menjadi 55 perkara,” ujar Agung.

Jumlah tersangka yang ditetapkan dalam periode ini mencapai 35 orang. Total perkara yang masuk selama semester pertama 2025 sebanyak 63 perkara, termasuk yang masih di tahap penyidikan. Dari jumlah itu, 11 perkara belum masuk proses penuntutan.

Agung menjelaskan, pencurian menjadi kasus yang paling dominan sepanjang enam bulan pertama 2025.

Jenis tindak pidana lain yang banyak ditemukan antara lain:

  • Persetubuhan terhadap anak
  • Narkotika
  • Penggelapan
  • Penganiayaan
  • Pelanggaran Pilkada
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Fenomena peningkatan ini menjadi perhatian serius Kejaksaan. Menurut Agung, pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar angka kriminalitas dapat ditekan,” tegasnya.

Kejari Manggarai Barat berkomitmen menjaga tegaknya hukum yang adil dan transparan, serta bekerja sama dengan aparat terkait untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian yang mendominasi.