LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menorehkan prestasi strategis di tingkat nasional. Satuan kerja di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dalam ajang Penganugerahan WBK yang digelar di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Predikat WBK tersebut diberikan setelah Kantor Imigrasi Labuan Bajo dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta konsisten dalam upaya pencegahan praktik korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penilaian ini mencakup aspek integritas aparatur, inovasi layanan, pengawasan internal, hingga kepuasan masyarakat pengguna layanan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, Rabu (17/12/2025), dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa capaian WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pegawai yang selama ini menjaga komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

“WBK ini adalah hasil usaha bersama. Pencapaian ini harus terus dijaga dan dipertahankan agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas,” ujar Charles dalam keterangannya.

Penghargaan predikat WBK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam acara penganugerahan yang dihadiri pimpinan satuan kerja dari berbagai daerah.

Momentum ini sekaligus menjadi etalase kinerja Kemenimipas sebagai kementerian baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil membuktikan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik, meskipun masih berada pada fase awal pembentukan kelembagaan.

“Ini merupakan kerja keras rekan-rekan semua. Tidak ada satu pun di antara kita yang bisa bekerja sendiri,” ujar Menteri Agus.

Charles menambahkan, keberhasilan Kantor Imigrasi Labuan Bajo meraih predikat WBK tidak terlepas dari penguatan budaya kerja yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, seluruh jajaran secara konsisten didorong untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Predikat WBK menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.

Sebagai wilayah yang menjadi pintu masuk utama destinasi pariwisata super prioritas Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo, peran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dinilai sangat krusial.

Keberhasilan meraih WBK diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan wisatawan internasional terhadap kualitas layanan keimigrasian di wilayah tersebut.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berkomitmen menjaga konsistensi layanan publik yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjadikan predikat WBK sebagai pijakan strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung iklim investasi dan pariwisata yang berkelanjutan di Manggarai Barat dan Nusa Tenggara Timur.**