LABUANBAJOVOICE.COM – Upaya pengawasan orang asing di Kabupaten Ngada mendapat penguatan signifikan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo secara resmi membentuk dan menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sekaligus mencanangkan Desa Mukuvoka sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Hotel Virgo, Bajawa, pada Selasa (16/9/2025), dan dihadiri lintas instansi penting. Hadir antara lain perwakilan Bupati Ngada, Komando Distrik Militer 1625 Ngada, Polres Ngada, Kejaksaan Negeri Ngada, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngada.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alfian, yang mewakili Bupati Ngada, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan daerah dari potensi pelanggaran hukum oleh orang asing.

“Kami mengapresiasi terselenggaranya Rapat Koordinasi TIMPORA ini sebagai bentuk nyata sinergi antar-instansi. Kolaborasi seperti ini penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah kami,” ujar Alfian.

Ia juga menekankan urgensi deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian seiring meningkatnya arus wisatawan mancanegara ke Ngada.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa TIMPORA merupakan wadah sinergitas nyata antar-instansi.

“TIMPORA bukan hanya forum diskusi, tetapi platform kerja sama konkret dalam pertukaran data dan informasi. Dengan meningkatnya arus wisatawan asing ke Kabupaten Ngada, pengawasan yang terkoordinasi sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan menjaga keamanan wilayah,” jelasnya.

Charles juga berharap setiap instansi aktif melaporkan dan berbagi informasi terkini mengenai keberadaan orang asing di wilayah kerja masing-masing, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan responsif.

Selain pembentukan TIMPORA, Kantor Imigrasi Labuan Bajo juga mencanangkan Desa Mukuvoka sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Program ini menjadi langkah preventif terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran keimigrasian lain, dengan mengedepankan pendekatan edukasi dan partisipasi masyarakat.

Simbolisasi pencanangan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Desa Binaan Imigrasi kepada Sekretaris Desa Mukuvoka, Nikolaus Redo.

Program ini diharapkan mampu melahirkan desa yang mandiri, sadar hukum, dan berdaya dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional.

“Kami mengapresiasi adanya pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini sebagai langkah membangun kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, yang pada akhirnya mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan,” tegas Alfian.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Labuan Bajo menegaskan perannya bukan hanya sebagai institusi pelayanan publik, tetapi juga penegak hukum keimigrasian sekaligus mitra strategis bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Tujuannya jelas: menjaga keamanan, kedaulatan, dan martabat bangsa di tengah meningkatnya arus globalisasi dan pariwisata internasional di Flores, khususnya di Kabupaten Ngada. **