LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 9 kepala desa dan 113 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Camat Komodo pada Sabtu (27/9/2025), disaksikan warga dan keluarga peserta yang hadir.

Camat Komodo, Marthinus Maryanto Irwandi atau yang akrab disapa Iwan, menegaskan bahwa pengukuhan tersebut merupakan bagian dari implementasi undang-undang terbaru terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD.

Ia menilai kebijakan ini menjadi peluang besar untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa tanpa harus terganggu oleh proses pergantian pejabat dalam waktu dekat.

“Dengan adanya regulasi ini, kami bisa lebih fokus menjalankan program pembangunan hingga 2030 tanpa harus memikirkan persiapan pergantian pada 2028. Kehadiran negara melalui kebijakan ini semata-mata demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Iwan kepada awak media usai acara.

Dikatakan Camat Komodo, pengukuhan tersebut meliputi sembilan desa, yakni: Batu Cermin, Watu Ngelek, Nggorang, Golo Pongkor, Warloka, Tiwu Nampar, Papagarang, Pasir Putih dan Pasir Panjang.

Sementara itu, kata Iwan, untuk Desa Golo Bilas, pengukuhan hanya dilakukan terhadap anggota BPD, tanpa melibatkan kepala desa.

Iwan menekankan, desa-desa yang dikukuhkan tersebut merupakan kawasan penyangga Labuan Bajo yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di wilayah perkotaan.

Pada kesempatan itu, Iwan juga berpesan agar para kepala desa dan anggota BPD yang baru dikukuhkan bekerja sesuai visi dan misi pembangunan Kabupaten Manggarai Barat.

Ia meminta seluruh perangkat desa tidak larut dalam euforia, melainkan fokus pada pelayanan masyarakat, pembangunan desa, serta penanganan isu-isu strategis seperti penurunan angka stunting.

“Gol dari pelantikan ini adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kepala desa dan BPD harus menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, selaras dengan visi misi Bupati, agar Manggarai Barat semakin mantap,” tegasnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana khidmat sekaligus meriah. Aula Kantor Camat Komodo penuh sesak dengan para kepala desa, anggota BPD, serta keluarga dan masyarakat yang datang memberikan dukungan. Di halaman kantor pun tampak ramai dengan masyarakat yang ingin menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa dan BPD diharapkan mampu menciptakan stabilitas pemerintahan desa serta memperkuat kinerja pembangunan hingga tahun 2030 mendatang. **