LABUANBAJOVOICE.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing, khususnya di wilayah perairan Labuan Bajo.
Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Imigrasi dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo yang berlangsung di Ballroom Hotel Zasgo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (24/9/2025).
“Labuan Bajo merupakan destinasi super prioritas nasional yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Kami memiliki tanggung jawab melaksanakan visi pengawasan orang asing yang tidak hanya ketika masuk dan keluar Indonesia, tetapi juga selama mereka beraktivitas di wilayah ini, termasuk di perairan,” ujar Arvin.
Ia menjelaskan, saat ini sekitar 80 persen wisatawan asing yang datang ke Labuan Bajo terpantau melalui sistem aplikasi pelaporan orang asing, terutama yang menginap di hotel-hotel darat.
Namun, tambahnya, mobilitas wisatawan asing yang berpindah ke kapal dalam 3–4 hari seringkali tidak terdeteksi secara real time.
“Hal ini yang ingin kami perkuat melalui integrasi data bersama KSOP, sehingga pergerakan orang asing bisa terus terpantau dan tidak ada celah yang terlewat,” katanya.
Menurut Arvin, strategi pengawasan orang asing di tingkat provinsi telah dirancang dalam bentuk tim pengawasan terpadu, sosialisasi kepada stakeholder, serta pengembangan aplikasi kontrol mobilitas WNA di kawasan perairan.
“Kerja sama ini akan menjadi dasar untuk berbagi data antarinstansi, termasuk potensi integrasi dengan kepabeanan, TNI AL, hingga pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan fungsi keimigrasian.
Ia menegaskan, lebih dari 80 persen wisatawan yang beraktivitas di Labuan Bajo bergerak melalui jalur laut, dan pada musim tertentu 70 persen di antaranya merupakan turis asing.
“Melalui sistem elektronik tiket kapal, manifest penumpang kini lebih akurat dan terkendali. Data ini tidak hanya penting untuk menghindari over capacity kapal, tetapi juga menjadi basis bagi instansi lain, termasuk imigrasi, pemerintah daerah untuk pendapatan, dan aparat keamanan saat terjadi insiden kedaulatan,” jelas Stephanus.
Ia menambahkan, kerja sama formal ini memperkuat sinergi yang selama ini sudah berjalan.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama, pertukaran data manifest kapal yang berisi identitas wisatawan asing dapat lebih mudah diakses lintas instansi.” ujarnya.
“Ini penting karena ketika terjadi insiden, misalnya kecelakaan laut atau masalah hukum, data tersebut dibutuhkan untuk proses penanganan, pemulangan, hingga klaim asuransi,” tambah Stephanus.
Ia menegaskan bahwa keberadaan data terintegrasi akan meningkatkan kepastian hukum, rasa aman wisatawan, serta memperkuat citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata dunia.
“Kami berharap kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen penting dalam menjaga keamanan pelayaran dan stabilitas pariwisata,” pungkasnya.**
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan